Ia menyebutkan, pemeriksaan dilakukan seperti akhir pekan biasanya sesuai Permenhub. Apabila ditemukan kendaraan dengan pelat nomor tidak sesuai tanggal ganjil genap akan diminta putar balik.
"Jadi bagi para pelanggar masih kita sosialisasi untuk kita putar balik saja untuk mencari waktu lain memasuki kawasan Puncak," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)