TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang mendaftarkan 50 ribu lebih pegawai non ASN dan pekerja rentan di wilayahnya dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan tersebut juga akan bertambah pada tahun depan dan direncanakan hingga 75 ribu pegawai non ASN dan pekerja rentan akan terlindungi.
Atas komitmen tinggi tersebut BPJS Ketenagakerjaan memberikan piagam penghargaan kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang diserahkan langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin di Aula Pendopo Tangerang, Jumat (23/12/2022).
Ahmed Zaki Iskandar dalam keterangan persnya mengatakan, program dan perlindungan yang dihadirkan tersebut merupakan salah satu bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan juga memberantas kemiskinan masyarakat di wilayahnya.
“Alhamdulillah hari ini pemberian bantuan untuk 50 ribu tenaga kerja rentan yang tadi kategorinya dari petani kemudian nelayan ada pedagang asongan, ada pemulung yang kemudian dianggarkan di APBD untuk mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan, dalam rangka melindungi mereka dari hal- hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan kerja,” ucapnya.
Bupati Zaki Iskandar meyakini, dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan ini, tidak hanya akan membantu melindungi pekerja saat bekerja keras, tetapi juga kepada keluarga pekerja agar terbebas dari rasa cemas saat menunggu suami atau istrinya bekerja
"Nah tahun depan akan ada penambahan- penambahan lagi untuk para pekerja rentan ini, jadi mudah-mudahan di APBD perubahan tahun depan, selama enam bulan nanti kita sisir berdasarkan data,” ujarnya.