Menurutnya, pihaknya akan cek data sampai detail yang kemungkinan jumlahnya akan lebih banyak, ada penambahan jumlah dari 50 ribu, belum lagi pekerja yang ada di Kabupaten Tangerang yang non ASN baik itu P3K maupun pekerja bantu yang ada, itu juga memang sudah tercover.
Selanjutnya Andie Megantara Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, komitmen yang diperlihatkan Pemkab Kabupaten ini sejalan dengan apa yang dikehendaki Presiden yakni memberantas kemiskinan dengan menggunakan seluruh instrumen yang ada seperti APBN dan APBD.
“Ini luar biasa karena sangat membantu dan meringankan beban kita, dan ini memang harapan Presiden untuk menggunakan semua instrumen dan saling membantu, istilahnya masa dikeroyok nggak abis, jadi kira-kira seperti itu, komitmen kami akan menjaga dan juga menata mana yang ranahnya kabupaten kota dan ini dilakukan agar tidak tumpang tindih, ada yang dapat ada enggak, jadi memang harus ditata dengan baik,” tuturnya.
Lebih jauh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin seusai memberikan penghargaan menyampaikan, pihaknya mengapresiasi komitmen tinggi dan kepedulian yang ditunjukan oleh Pemkab Tangerang dalam menjamin terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami hadir mengapresiasi Bapak Bupati Zaki Iskandar karena beliau sangat concern pada pekerja rentan, dan memang tugas kami sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah perangkat dari pemerintah untuk melaksanakan janji bahwa negara hadir di setiap para pekerja, dan juga ditegaskan dengan Inpres No 2 Tahun 2021,” ujarnya.
Zainudin menyampaikan, saat ini segmen pekerja yang menjadi prioritas untuk mendapatkan perlindungan adalah pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah.