Tiga Napiter Kelompok JAD Ikrar Setia NKRI di Lapas Khusus Karanganyar Nusakambangan

Eka Setiawan , Jurnalis
Sabtu 24 Desember 2022 15:26 WIB
Napiter ikrar setia pada NKRI. (Foto: Kanwil Kemenkumham Jateng)
Share :

Sumber di lapangan identitas tiga napiter yang ikrar NKRI itu; Feri Andria kelahiran Pariaman 21 Mei 1983, warga Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Vonisnya 3 tahun 6 bulan.

Kemudian Muhjes Mandrap Marinda kelahiran Ambon 2 Februari 1991, warga Kab. Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku, pidana 5 tahun dari kelompok JAD Maluku dan Ramadhansyah kelahiran Langsa 12 Desember 1980 warga Kota Langsa, Provinsi Aceh. Vonisnya 2 tahun dari kelompok JAD Aceh.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya