Adapun barang bukti, petugas mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor merk Honda yang dipakai oleh pelaku, 1 lembar STNK sepeda motor merk Honda, 1 lembar STNK sepeda motor merk Honda. Kemudian hasil Visum Et Revertum luka RSUD Kabupaten Bekasi, serta sebilah celurit bergagang kayu warna hitam.
"Atas perbuatanya, kini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Cikarang barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(Arief Setyadi )