"Kami tunggu hasil pendataan dulu. Saat ini kita fokus melakukan penanganan terhadap warga yang terdampak dengan memberikan bantuan kedaruratan," katanya.
Pihaknya juga telah menetapkan empat kecamatan status tanggap darurat bencana selama 14 hari seperti di Kecamatan Pujut, Praya Timur, Batukliang, Batukliang Utara atau di daerah yang telah terkena bencana alam.
"Khusus untuk kecamatan yang terdampak, sedangkan untuk kecamatan lainnya statusnya tetap siaga sejak 22 Desember 2022 hingga 31 Maret 2023," katanya.
(Angkasa Yudhistira)