SOLO - Dua kubu Keraton Kasunanan Surakarta yakni Kubu Sinuwun Paku Buwono XIII dan Lembaga Dewan Adat (LDA) saling adu soal dugaan tindak penganiayaan ke Polisi, Senin (26/12/2022).
Aduan tersebut dibuat oleh orang-orang yang mengalami luka saat insiden bentrokan di dalam kawasan Keraton Surakarta, Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB.
BACA JUGA:Salju Tebal di Jepang Sebabkan 17 Orang Tewas, Puluhan Luka-Luka
Kubu LDA yakni Putri kedua Paku Buwana XIII, GRAY Devi Lelyana Dewi, Cucu PB XIII, BRM Suryo Mulya Saputra dan BRM Yudhistira melayangkan aduan ke Polresta Solo, Minggu malam. Mereka juga menyertakan hasil visum dalam pengaduan tersebut.
Menurut Kuasa Hukum ketiga pengadu, Raden Reza, pengaduan telah dilayangkan oleh pihaknya pada, Minggu malam. Mereka menceritakan seluruh kronologi yang terjadi saat bentrokan kemarin.
BACA JUGA:Ketua DPW Perindo Papua Barat Daya Ali Hamdan Bogra di Mata Hary Tanoe
"Di BAP tadi malam. Suryo dan Yudis sampai jam 7, dilanjut Gusti Devy sampai jam 11. Kami menceritakan detial kronologi kejadian sebenarnya adanya penodongan oknum menggunakan Senpi," ujarnya saat dihubungi.
Reza juga menyebut bahwa polisi telah memanggil salah seorang saksi kejadian untuk dimintai keterangan pada Senin pagi. Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan beberapa saksi untuk mengklarifikasi peristiwa yang terjadi.
"Ada beberapa saksi juga yang siap memberikan kesaksian. Karena yang menyaksikan saat itu ada banyak. Tadi pagi baru satu saksi dari pihak kami. Masih abdi dalem, dan ada pengembangan lagi," ujarnya.