Dishub DKI Pastikan Harga Parkir Tak Naik saat Libur Nataru, Jika Ada Petugas Nakal Akan Ditindak

Rizky Syahrial, Jurnalis
Selasa 27 Desember 2022 22:30 WIB
Share :

JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKl Jakarta memastikan harga parkir di taman hiburan tetap menerapkan harga tidak mengalami kenaikan.

Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Aji Kusambarto menjelaskan, tarif parkir Mobil di semua tempat sekitar Rp5.000, sedangkan untuk tarif parkir Motor ada di angka Rp2.000 hingga Rp3.000.

"Jadi tarif parkir tetap dengan tarif yang berlaku saat ini. Mobil 5000 per jam, motor sekitar 2000 ada 3000 juga," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (27/12/2022).

Menurutnya, pada saat tahun baru pihaknya menyiapkan beberapa kantong parkir di beberapa taman atau tempat wisata. Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya lonjakan pengunjung.

"InsyaAllah aman, kita juga siapkan kantong parkir untuk yang alternatif, pas masa tahun baru khususnya, pastikan membludak pengunjung," jelas dia.

Aji menambahkan, jika ada beberapa mobil atau motor yang parkir liar di sekitaran taman hiburan tersebut, pihaknya akan menindak dengan cara penderekan oleh pihak Dishub.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya