Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemprov dan Dishub DKI Luncurkan Call Center 1500813, Bantu Derek hingga Pemanduan Kendaraan Jenazah

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 10 Agustus 2026 |08:35 WIB
Pemprov dan Dishub DKI Luncurkan Call Center 1500813, Bantu Derek hingga Pemanduan Kendaraan Jenazah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meluncurkan Call Center SIAP 1500813.
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) pada Minggu (9/8/2026) resmi meluncurkan Call Center SIAP 1500813 yang bertujuan memudahkan warga mendapatkan bantuan. Call center ini menyediakan lima layanan, yakni derek kendaraan, pemanduan kondisi darurat, pemanduan kendaraan jenazah, pengaduan sarana dan prasarana lalu lintas, serta penanganan musibah di jalan.

"Fungsi dan manfaat dari call center 1500813 yang mengusung satu nomor solusi transportasi Jakarta adalah melayani lima jenis layanan," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (9/8/2026).

"Sehingga dengan demikian, hal yang selalu menjadi salah satu problem utama di Jakarta adalah pengangkutan jenazah, kini pemanduannya dilakukan secara gratis," sambungnya.

Pramono menyebut, layanan ini didukung oleh 52 petugas yang bertugas secara bergantian selama 24 jam. Adapun target response time maksimal 15 menit sesuai kondisi lalu lintas dan situasi di lapangan.

"Layanan ini ada 52 petugas yang melayani 24 jam secara terus-menerus, 7 hari seminggu, dan waktu dari call center sampai dengan terlayaninya—seperti yang tadi disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan—adalah 15 menit," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan, masyarakat dapat menggunakan layanan tersebut untuk melaporkan berbagai kondisi di jalan, seperti kendaraan yang mengalami kendala, lampu lalu lintas mati, kecelakaan, hingga pohon tumbang.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement