YOGYAKARTA - Polisi masih terus mendalami kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa Kasatgas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), FAN di Jalan Arjuna Wirobrajan Yogyakarta. Selain memeriksa saksi, polisi juga melakukan pemeriksaan rekaman CCTV.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Idham Azis menuturkan, pihaknya sudah melakukan upaya penyelidikan. Terakhir pihaknya telah berkoordinasi dengan Direskrimum Polda DIY terkait penanganan kasus tersebut. Di mana sudah ada identifikasi pelaku yang melakukan aksi pencurian tersebut.
"Kami sudah mengidentifikasi pelaku melalui beberapa CCTV di beberapa titik. Dan nanti akan kita lakukan ungkap terkait kejadian ini," kata dia, Selasa (27/12/2022).
BACA JUGA:Soal Kasus Pencurian Laptop Kasatgas Penuntutan, KPK: Bukan Kesengajaan tapi Musibah!
Terkait berapa jumlah pelaku, Idham mengaku belum bisa menyimpulkan karena masih melakukan penyelidikan. Termasuk jenis kendaraan yang dipakai pelaku dan berapa jumlah kendaraannya karena mereka masih melakukan pendalaman.
Dari olah tempat kejadian perkara (TKP) kejadian pencurian tersebut berlangsung siang hari. Setelah dilakukan identifikasi ada beberapa yang dirusak diantaranya adalah pintu gerbang dan pintu depan rumah tersebut.
"Pintu gerbang dan pintu depan masuk ada pengurasakan," kata dia.
BACA JUGA:Pencurian Dokumen dan Laptop Milik Kasatgas Penuntutan KPK Tak Ganggu Persidangan
Kemudian barang yang diambil adalah laptop, hardisk eksternal serta handphone. Kendati demikian, pihaknya masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap siapa pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pencurian menimpa rumah jaksa KPK FAN yang berada di Wirobrajan. Aksi pencurian tersebut diketahui pertama kali oleh rekan istri korban yang bernama NN, Sabtu (24/12/2022) saat berkunjung ke rumah tersebut mengantarkan sebuah paket sekira pukul 14.40 WIB.
Akibat pencurian tersebut korban kehilangan tas berisi laptop serta berkas milik korban. Polisi masih mendalami kasus tersebut.
(Awaludin)