Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditanya soal Status Tersangka KPK, Gus Yaqut Pilih Bungkam

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 30 Januari 2026 |15:11 WIB
Ditanya soal Status Tersangka KPK, Gus Yaqut Pilih Bungkam
Gus Yaqut (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut enggan memberikan komentar saat ditanya mengenai statusnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Sikap tersebut ditunjukkan Gus Yaqut saat memenuhi panggilan tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

“Saya enggak akan memberikan tanggapan itu ya,” kata Gus Yaqut singkat kepada wartawan.

Gus Yaqut mengaku tidak membawa dokumen khusus dalam pemeriksaan tersebut. Ia hanya membawa sebuah buku catatan untuk mencatat hal-hal yang diperlukan selama proses pemeriksaan.

“Saya bawa blocknote saja, buat mencatat,” ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement