Kasus Covid-19 Melonjak, China Hapus Wajib Karantina Bagi Pelancong

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 28 Desember 2022 07:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)
Share :

BEIJING - China telah mengumumkan bahwa persyaratan wajib karantina bagi para pelancong yang tiba di negara itu akan berakhir pada 8 Januari. Langkah tersebut adalah yang terbaru dari serangkaian pembatasan yang akan dicabut karena China meninggalkan kebijakan nol-Covid-nya.

Negeri Tirai Bambu itu melihat ledakan infeksi terkait Covid-19 dan pekerja medis mengatakan mereka berjuang untuk mengatasinya.

Dalam komentar pertamanya tentang perubahan tersebut, Presiden Xi Jinping mendesak para pejabat untuk melakukan apa yang "layak" untuk menyelamatkan nyawa.

Media pemerintah mengutip Xi Jinping yang mengatakan bahwa negara menghadapi situasi baru yang menuntut tanggapan yang lebih terarah.

China telah berhenti menerbitkan statistik Covid, tetapi diperkirakan ribuan orang meninggal setiap hari.

Baca juga: 5 Fakta Pencabutan PPKM, Begini Penjelasan Presiden Jokowi

Diwartakan BBC, sejak Maret 2020, semua penumpang yang tiba di China harus menjalani karantina terpusat wajib. Namun, jangka waktunya semakin berkurang, dari awalnya tiga minggu menjadi hanya lima hari saat ini.

Baca juga: Covid-19 Kembali Merebak di China, Pencabutan PPKM Perlu Hati-Hati

Di bawah aturan baru, Covid akan diturunkan dari penyakit menular Kelas A ke Kelas B, artinya karantina tidak lagi diberlakukan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya