Curi Baterai Menara Seluler, Oknum Guru SD Ditangkap

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Kamis 29 Desember 2022 00:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Kemudian petugas langsung melaporkannya ke Polsek Curup. "Setelah menerima laporan, petugas Polsek Curup langsung menuju tempat kejadian dan saat sampai terlihat ada warga yang keluar dengan mengendarai sepeda motor sehingga langsung dikejar dan menangkap tersangka An, sedangkan dua rekannya berhasil melarikan diri," terangnya.

Dari tangan tersangka An, petugas berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor merek Honda Revo pelat BD 2451 KR tiga unit baterai merek Max Life FGB warna abu-abu.

Kemudian petugas Polsek Curup, kata dia, melakukan pengejaran dua tersangka yang berhasil kabur. Dari rumah tersangka S petugas mendapati lima unit baterai yang sama, sedangkan tersangka sudah melarikan diri.

Tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan oleh petugas penyidik Polsek Curup, di mana sementara ini dijerat atas pelanggaran Pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hingga lima tahun penjara.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya