Cabut PPKM, Presiden Jokowi: Kita Telah Mengkaji Lebih dari 10 Bulan

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Jum'at 30 Desember 2022 14:43 WIB
Presiden Jokowi. (Foto: Ant)
Share :

JAKARTA - Kebijakan PPKM resmi dicabut pemerintah. Presiden Jokowi menjelaskan, hal ini dilakukan dengan pertimbangan dan kajian selama beberapa waktu belakangan.

"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut, kita ini sudah mengkaji lebih dari 10 bulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).

BACA JUGA:Keputusan Pencabutan PPKM Diambil Lewat Pengkajian dan Pertimbangan

Presiden menuturkan, bahwa keputusan tersebut diatur dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 tahun 2022.

"Maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 tahun 2022," kata Jokowi

Dengan demikian, dirinya menegaskan bahwa tidak ada lagi pembatasan kerumunan atau kegiatan masyarakat kedepannya. "Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," tegasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya