PPKM Dicabut, Jokowi: Tidak Ada Lagi Pembatasan Kerumunan Masyarakat

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Jum'at 30 Desember 2022 14:44 WIB
Presiden Jokowi/Foto: Biro Setpres
Share :

"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut, kita ini sudah mengkaji lebih dari sebulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada," kata Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah telah memperpanjang PPKM jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022 mendatang.Hal tersebut tertuang dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2022 untuk wilayah Jawa dan Bali. Perpanjangan berlaku tanggal 6 Desember 2022 sampai dengan tanggal 9 Januari 2023.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya