JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memastikan bantuan sosial (bansos) tetap diberikan kepada masyarakat yang berhak meskipun status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut.
Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam konferensi pers Jumat (30/12/2022) di Istana Negara, Jakarta yang disiarkan secara daring.
BACA JUGA:PPKM Resmi Dicabut, Jokowi: Indonesia Negara yang Berhasil Kendalikan Pandemi Covid-19
"Ini juga perlu saya sampaikan jangan sampai ada kekhawatiran walaupun PPKM dicabut bantuan sosial akan tetap dilanjutkan," ujar Jokowi.
Ia menyebutkan bantuan sosial maupun obat-obatan yang dibutuhkan akan tetap dilanjutkan pada 2023.
BACA JUGA:Iuran BPJS Kesehatan Penyandang Disabilitas Ditanggung Pemerintah, ODGJ Diprioritaskan
"Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023 bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di fase yang ditunjuk," kata Jokowi.
Sejumlah insentif yang ada selama masa PPKM Covid-19 dikatakan Jokowi tidak akan langsung dihentikan dan akan tetap dilanjutkan pada 2023.