Mendagri Minta Daerah Cabut Aturan soal Sanksi Kerumunan!

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Jum'at 30 Desember 2022 16:53 WIB
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk mencabut aturan perda dan perkada terkait pemberian sanksi saat kerumunan.

Hal tersebut tindak lanjut dicabutnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Nah, dengan adanya pencabutan PPKM ini, maka nanti saya juga akan meminta kepada seluruh kepala daerah nanti untuk mencabut perda dan perkada terutama yang mengandung sanksi," kata Tito di Istana Negara Jakarta, Jumat (30/12/2022).

"Jadi tidak lagi diberikan sanksi ketika kerumunan itu jumlahnya, dulu kan dibatasi 50 persen, 25 persen, 75 persen," tambahnya.

BACA JUGA:PPKM Dicabut, Presiden Jokowi Minta Masyarakat Tetap Pakai Masker di Ruangan Tertutup dan Keramaian 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya