JAKARTA - Polisi menangkap dua pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial NC (35) dan A (29), yang beraksi di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan, aksi nekat pelaku dilakukan saat korban meninggalkan motor di depan rumahnya.
"Korban memarkir sepeda motor didepan rumahnya dalam keadaan terkunci stang setelah itu ditinggal istirahat, pagi harinya baru diketahui sepeda motornya tidak ada," jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (29/12/2022).
Ia memaparkan, Unit Reskrim Polsek Pancoran, bersama dengan Polsek Tanjung Duren, melakukan penyelidikan terkait kasus curanmor yang terjadi di kawasan Pancoran.
Baca juga: Warkop di Kemang Disatroni Begal, Polisi Lakukan Penyelidikan
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap kedua pelaku di Kawasan Tambora, Jakarta Barat.
"Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jl Indraloka, Jelambar, Tambora Jakarta Barat," papar dia.