Polisi Bakal Panggil Ulang Ayah yang Aniaya Anak di Jaksel

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Jum'at 30 Desember 2022 15:01 WIB
Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi (Foto: Achmad Al Fiqri)
Share :

Sebelumnya, terduga pelaku KDRT berinisial Raden Indrajana Sofiandi atau RIS mangkir dari pemeriksaan. Hal itu diketahui setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menerima surat absen terduga pelaku KDRT terhadap anak yang merupakan ayahnya sendiri.

"Untuk pengacara datang kemudian melayangkan surat tidak hadir karena sakit. Semuanya sudah dikumpulkan di penyidik dan sudah menerima surat sakit dari terlapor," ujar Nurma.

Sementara itu, kuasa hukum terduga pelaku KDRT berinisial RIS, Jonathan Christian menyampaikan kliennya tak dapat memenuhi undangan pemeriksana lantaran kondisi kesehatannya kurang baik.

"Ya untuk hari ini klien kita tidak dapat menghadiri pemeriksaan di Polres Metro Jaksel, dikarenakan sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit, sedang tidak enak badan," tutur Jonathan di Polres Metro Jaksel.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya