Pelaku bukanlah orang lain, melainkan tetangganya yakni Farendi Lasandi (33). Pelaku ditangkap di lokasi pelariannya di di Desa Karang Ringin II, Dusun 4, Kecamatan Lawangwetan, Kabupaten Musi Bayuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kasus menonjol terakhir adalah narkoba. "Satresnarkoba Polresta Jambi mengamankan ganja dengan barang bukti 43 paket dengan total sekitar 45 kg," tutur Eko.
(Erha Aprili Ramadhoni)