Pertamina Apresiasi Pembayaran Dana Kompensasi BBM TW III 2022

Imam Rachmawan, Jurnalis
Sabtu 31 Desember 2022 21:12 WIB
PT Pertamina (Persero) mengapresiasi pembayaran dana kompensasi BBM Periode Triwulan III Tahun 2022. (Foto: dok. Pertamina)
Share :

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengapresiasi dukungan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang telah melakukan pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) Periode Triwulan III Tahun 2022 sebesar Rp98,77 triliun (termasuk pajak) atau Rp85,15 triliun (tidak termasuk pajak).

Dana tersebut merupakan kompensasi selisih harga jual formula dan harga jual eceran di SPBU atas kegiatan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite yang nilainya telah direview oleh Inspektorat Kementerian Keuangan RI (Itjen Kemenkeu).

BACA JUGA: Komitmen Jaga Kelestarian, Pertamina Patra Niaga Raih 6 Emas dan 50 Hijau di Ajang PROPER 2022

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengapresiasi upaya pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI yang telah mempercepat pembayaran dana kompensasi BBM yang telah disalurkan Pertamina pada Triwulan III 2022.

"Dana kompensasi sudah masuk kas perseroan dan ini merupakan wujud dukungan penuh Pemerintah kepada Pertamina untuk menjaga keberlangsungan layanan operasional BBM bersubsidi dan mendukung working capital serta memperbaiki rasio-rasio keuangan perusahaan," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya