BOGOR - Polisi menutup arus lalu lintas menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor via Tol Jagorawi. Kendaraan dialihkan petugas menuju Simpang Ciawi.
Pantauan MNC Portal, penutupan itu dimulai sekira pukul 18.00 WIB. Polisi mulai menutup arus kendaraan yang menuju Puncak melalui Tol Jagorawi dengan water barrier dan papan pengumuman.
"Ini kita lakukan penutupan dari jam 18.00 sampai jam 06.00 WIB (besok pagi) untuk mengurangi arus di atas," kata Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus di lokasi, Sabtu (31/12/2022).
BACA JUGA:Malam Tahun Baru, Sejumlah Jalan Protokol di Bandung Macet Parah
Kendaraan dari Tol Jagorawi ini dialihkan menuju Simpang Ciawi. Masyarakat masih bisa melintas menuju Jalur Puncak hingga pukul 22.00 WIB.