GARUT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Jawa Barat berhasil membongkar gudang penyimpanan minuman beralkohol, di Kompleks Perumahan Nusa Indah, Kecamatan Tarogong Kidul, Sabtu (31/12/2022) dini hari, yang akan diedarkan menjelang malam pergantian tahun di kota itu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Bambang Hafid mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya gudang penyimpanan minuman beralkohol, selanjutnya dilakukan penggerebekan dan ditemukan ribuan botol minuman beralkohol berbagai merek.
"Kita amankan ribuan botol miras (minuman keras) dalam satu gudang yang berlokasi di kawasan Tarogong Kidul, kita sita miras dari berbagai merek, dari yang paling murah hingga yang paling mahal," katanya.
BACA JUGA:Gerebek Pesta Miras di Bandung, Sekelompok Pelajar Diamankan
Ia menyampaikan, operasi pemberantasan minuman beralkohol pada momentum menjelang Tahun Baru merupakan instruksi langsung dari Bupati Garut Rudy Gunawan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Seluruh minuman beralkohol itu, kata dia, langsung diangkut ke Markas Satpol PP Garut untuk dijadikan barang bukti dan selanjutnya akan dimusnahkan.
Ia menyampaikan hasil pemeriksaan sementara bahwa minuman beralkohol itu akan diedarkan pada malam pergantian tahun di wilayah Garut.
BACA JUGA: Asyik Pesta Miras, Remaja 17 Tahun Tewas Ditusuk Temannya