Emak-Emak di Jambi yang Gelapkan Nasabah Ditangkap Polisi

, Jurnalis
Senin 02 Januari 2023 08:16 WIB
Ilustrasi/Okezone
Share :

MERANGIN - Tim khusus anti bandit Sat Reskrim Polres Merangin, Jambi menangkap pelaku tindak Pidana Pengelapan Dana Angsuran Nasabah kepada PT.

Columbus, pada Sabtu (31/12/2022) Sekitar pukul 17.00 WIB.

Pelaku Bernama Eliana (44) Warga Desa Sido Lego Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin. Pelaku ditangkap usai melakukan Pengelapan Dana Agsuran Nasabah PT. Colombus.

PT. Columbus terletak di Wilayah Kecamatan Margo Tabir, Saat itu Tim Audit PT. Columbus mengaudit Angsuran di wilayah Margo Tabir dan ditemukan banyak yang Menunggak.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya