PROBOLINGGO – Cinta membutakan mata BIR, perempuan asal Probolinggo. Bahkan, dia rela menyelundupkan obat keras jenis trihexyphenidyl yang disembunyikan dalam kemaluannya. Obat berbentuk pil itu merupakan pesanan suaminya, EW, yang sedang ditahan di Rutan Kraksaan.
Hal itu berawal saat BIR hendak mengunjungi suaminya di Rutan Kraksaan pada Kamis (29/12/2022). Pada penggeledahan badan, petugas tidak menemukan hal mencurigakan.
“Sesuai SOP, seluruh pengunjung digeledah dengan melepas baju terlebih dahulu. Namun, petugas tidak menemukan hal yang mencurigakan,” jelas Kepala Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, Minggu (1/1/2023).
Ia menjelaskan, petugas mulai curiga saat melihat gelagat BIR di ruang kunjungan. BIR terlihat gelisah. Dia lantas menggunakan toilet di ruang kunjungan.
“Petugas curiga, setelah BIR keluar dari toilet, dia digeledah lagi. Benar di saku bajunya sudah ada paket obat keras jenis trihexyphenidyl,” tutur Imam.
Trihexyphenidyl masuk dalam kategori psikotropika golongan empat yang biasa digunakan sebagai obat penenang.
Kepala Rutan Kraksaan Alzuarman menjelaskan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Probolinggo.
“Kami hitung bersama-sama penyidik kepolisian, jumlahnya ada 150 butir,” tuturnya.
Berdasarkan pengakuan BIR, pil sebanyak itu sempat disimpan dalam kemaluannya untuk mengelabui petugas. Ia mengeluarkannya saat di toilet rutan. Petugas juga mengamankan sang suami, EW untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selama penyidikan berlangsung, EW akan diberikan sanksi berupa pengasingan di straft cell.
“EW ini memesan ke istrinya, BIR, melalui layanan wartelsus yang kami sediakan,” tutur Alzuarman.
Terkait motif, Alzuarman menduga pil tersebut akan digunakan untuk pesta menyambut tahun baru. Dia mengapresiasi jajarannya yang berhasil menggagalkan tindakan ilegal tersebut.
“Selama momen Nataru memang kami perketat pengamanan, agar Rutan Kraksaan selalu dalam keadaan kondusif,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)