Eks Napi Korupsi Romahurmuziy Akan Diangkat Jadi Duta Antikorupsi

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Selasa 03 Januari 2023 17:29 WIB
Foto: Okezone
Share :

Selain itu, Mardiono mengatakan bahwa hak politik Romy harus dipulihkan sebagai warga negara Indonesia. Romy pun, kata Mardiono, telah menjalani masa hukumannya.

"Kan beliau memang terlibat kasus kemudian sudah menjalani semua vonis pengadilan yaitu dengan vonis 1 tahun dan sudah dijalani. Artinya hak beliau harus dipulihkan sebagai warga negara indonesia karena beliau juga tidak dicabut hak politiknya sehingga hak politi sebagai WNI melekat pada beliau," ungkapnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya