Polri Dukung KPK Proses Hukum Kasus Gratifikasi AKBP Bambang Kayun

Rizky Syahrial, Jurnalis
Selasa 03 Januari 2023 22:45 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Dok MNC Portal)
Share :

Bambang Kayun diduga kembali menerima satu mobil mewah yang model dan jenisnya ditentukan sendiri. Tak hanya itu, Bambang menerima Rp1 miliar untuk pengurusan perkara Emilya dan Herwansyah. Atas bantuan Bambang, Emilya dan Herwansyah berhasil melarikan diri ke luar negeri.

"Uang tersebut untuk membantu pengurusan perkara dimaksud sehingga keduanya tidak kooperatif selama proses penyidikan. Hingga akhirnya, ES dan HW melarikan diri dan masuk dalam DPO Penyidik Bareskrim Mabes Polri," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya