SUMSEL - Seorang sopir di Kabupaten Oki Sumatera Selatan, menggasak mobil jenis fortuner milik majikannya sendiri. Ironisnya, pelaku berhasil menggasak mobil itu berikut dengan surat lengkap.
Pelaku diketahui bernama Purdiansyah, nekat mencuri mobil pribadi jenis fortuner berwarna putih milik majikannya sendiri, bernama Suamiani warga Tugu Mulyo Lempuing. Korban mengalami kerugian lebih kurang Rp270 juta.
BACA JUGA:Polisi Amankan Pelaku Pencurian Laptop dan Hardisk Jaksa KPK
Sayangnya, belum berhasil menjual mobil hasil curian itu pelaku justru ditangkap polisi. Namun mobil yang dicurinya sudah ada di sebuah showroom mobil yang ada di Baturaja Kabupaten Oku.
Pelaku hendak menjual mobilnya dan sudah melakukan transaksi, namun belum sempat terjual, berhubung STNK ketinggalan, maka pelaku mengambilnya.