Jalani Sidang Perdana, Polwan Terlibat Perselingkuhan di Palembang Ngamuk

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Rabu 04 Januari 2023 01:32 WIB
Saat jalani sidang kasus perselingkuhan, Polwan ngamuk. (Ilustrasi/Freepik
Share :

Kemudian ia ditenangkan oleh seorang rekan dan tim kuasa hukumnya untuk menjauhi ruang sidang agar keributan tak berlanjut.

Sementara itu, majelis hakim PN Palembang terpaksa menunda sidang pembacaan dakwaan dari JPU Kejari Palembang, dikarenakan dua majelis hakim berhalangan hadir.

"Untuk itu, sidang pembacaan dakwaan kita tunda pada Selasa pekan depan," tegas hakim Agus Aryanto SH, sebelum menutup sidang.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya