Kendati demikian, Hakim meminta agar tuntutan dibacakan pada Rabu 11 Januari 2023. Hakim pun mengatakan nantinya sidang akan ditunda apabila berkas penuntutan belum juga diselesaikan.
"Kita tunda dulu di hari Rabu, apabila masih membutuhkan waktu kita tunda satu minggu lagi. Sementara kita tunda di hari Rabu yang akan datang," terangnya.
(Qur'anul Hidayat)