Sebagaimana diketahui, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dalam refleksi akhir tahun pada Kamis 29 Desember 2022 silam menyebutkan ada kemungkinan Pemilihan Umum 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup bergantung pada keputusan judicial review yang sedang digugat di MK.
Sehingga, kata Hasyim caleg-caleg bisa saja tidak relevan memasang gambar di berbagai tempat. Karena bila menggunakan sistem tertutup, nama dan foto caleg tidak ada lagi di kertas suara hanya ada gambar partai politik.
KPU mengimbau semua caleg harus menahan diri agar tidak pasang baliho/iklan atau gambar di publik.
(Arief Setyadi )