JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal Wibowo mengaku, tidak mendengar Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer dengan kata hajar saat penembakan Brigadir J. Dia mengaku hanya mendengar Sambo memerintahkan Brigadir J berjongkok.
"Saya dengar waktu itu Bapak mengucapkan 'jongkok' ke arah Yosua dan Richard mencabut senjata dan mengarahkan senjata. Seinget saya Yosua mundur tak mau jongkok, ada apa ini, ada apa Pak, terus ditembak sama Richard," ujar Ricky saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
"Pada saat itu ia mengatakan hajar Chad hajar?" tanya hakim.
"Saya tak mendengar. Yang saya dengar hanya jongkok Yang Mulia," tutur Ricky.
Hakim menyebutkan, pasca dilakukannya pemeriksaan setempat atau PS, diketahui ruangan di titik Brigadir J itu ditembak tidaklah besar. Karena itu, hakim mempertanyakan mengapa sampai Ricky tak mendengar perintah Ferdy Sambo saat Bharada E menembak Brigadir J.
Apalagi, tambahnya hakim, titik Ricky berdiri tak jauh dari Brigadir J ditembak di rumah Duren Tiga. Namun, Ricky tetap bersikukuh kalau dia hanya mendengar kata jongkok yang dilontarkan Sambo pada Brigadir J.
"Ruangan kami perhatikan di sana kan terlalu kecil, tak sebesar ruang sidang ini. Artinya kan saudara mendengar dong atau melihat kalau memang saudara mengatakan saudara dari dapur menuju meja makan itu, saudara mendengar dong kan saudara satu ruangan dan ruangan itu tak terlalu besar?" tanya hakim.