JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ricky Rizal, mengaku sempat mengamankan senjata milik Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di kamar anak Ferdy Sambo, Tribrata Putra Sambo.
Ricky Rizal menyampaikan hal itu dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menanyakan langkah Ricky yang mengamankan senjata milik Yosua saat di Magelang dan perjalanan ketika hendak ke Jakarta.
Saat itu, Ricky mengakui sempat mengamamankan senjata Yosua. Langkah itu diambil Ricky setelah ia mendengar cerita dari Kuat Ma'ruf.
"Betul, karena mendengar cerita dari Om Kuat telah mengejar Yosua dengan menggunakan pisau," tutur Ricky.
Ricky mengklaim tak pernah melaporkan pengamanan senjata milik Yosua ke Ferdy Sambo maupun Putri Candtawathi. Ia mengakui sempat meminta izin ke Yosua untuk mengamankan senjata saat di Magelang pada 7 Juli 2022.
"Saat amankan, itu di mana di lantai dua?" tanya Wahyu.
"Di kamar Mas Tribrata Sambo," jawab Ricky.