JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjemput paksa, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) sekaligus Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE).
Lukas dijemput langsung dari Jayapura untuk dibawa ke Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Dari informasi yang beredar, Lukas diringkus penyidik KPK di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, sekitar pukul 11.00 WIT. Kemudian, Lukas dibawa ke Mako Brimob Kotaraja. Dia pun langsung dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura menuju.
BACA JUGA: Lukas Enembe Ditangkap KPK, Polri : Tugas Pokok Kami Amankan Situasi dan Ketertiban di Papua
Dijadwalkan, dia akan tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) pada pukul 19.00 WIB.
"Ijin Pkl 16.45 WITA take off dari Manado. Landing Cgk (Bandara Soetta) Pkl 19.00 WIB," begitu informasi yang beredar.