Sementara itu, tersangka Hendra mengakui sudah menggunakan narkotika jenis sabu bersama rekannya.
"Kami berempat menggunakan sabu dengan cara patungan, saya, Bismar, Ahmad, dan Akib (DPO). Pakai sabunya di rumah Akib, dan membelinya juga dari Akib," jelasnya.
Menurut Hendra, dirinya baru satu kali ini menggunakan sabu dan hanya iseng saja. "Saya ke sana biasanya datang hanya untuk istirahat. Lalu saat disana diajak Akib membeli sabu untuk dipakai bersama. Dengan Akib ini baru kenal," jelasnya.
Diakui Hendra, bahwa mereka hanya membeli sabu sebanyak satu paket dengan Akib seharga Rp65 ribu.
"Saya baru dua kali hisap, tidak tahunya sudah datang polisi. Saya sokong Rp15 ribu, Bismar Rp20 ribu, dan Ahmad Rp30 ribu," jelasnya.
(Awaludin)