Tegaskan Pemilu 2024 Digelar pada 14 Februari, Mendagri: Tak Ada Agenda Lain!

Felldy Utama, Jurnalis
Rabu 11 Januari 2023 16:17 WIB
Mendagri, Tito Karnavian (foto: dok Kemendagri)
Share :

JAKARTA - Pemerintah kembali menyatakan ketegasannya kembali, jika pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) serentak tetap dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang. Sehingga, tidak ada lagi wacana-wacana yang berkembang di masyarakat ihwal penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi II DPR serta penyelenggara Pemilu yang digelar Rabu (11/1/2023).

"Pemilu dilakukan hari Rabu 14 Februari 2024 dengan masa kampanye 75 hari, dan Pilkada dilaksanakan Rabu 27 November 2024. Pemerintah tetap berprinsip pada hasil kesepakatan tersebut. Tidak ada agenda lain," kata Tito dalam paparannya di rapat tersebut.

 BACA JUGA:Banyak Kecurangan, Mahfud MD: Kalau Gugat Pemilu Bersih, Gak Akan Selesai!

Tito menyampaikan, bahwa juga sudah memberikan dukungan riil bagi terlaksananya Pemilu serentak 2024. Dalam bidang hukum, kata dia, terbaru pemerintah telah menerbitkan Perppu nomor 1 tahun 2022 tentang UU nomor 7 tahun 2017.

Dari aspek anggaran, Mantan Kapolri itu juga turut menyinggung arahan Presiden Joko Widodo agar KPU dapat bekerja efektif dan efisien. Terlebih, saat ini situasi ekonomi global sedang alami disrupsi.

 BACA JUGA:Polri, KPU, Bawaslu, KPI, PWI dan Dewan Pers Bertemu, Bahas Pencegahan Berita Hoax Jelang Pemilu 2024

"Presiden juga minta diterapkan kebijakan hati-hati jangan sampai ada masalah hukum pada penggunaan keuangan. Disampaikan di tahun 2022 sudah dicairkan anggaran dan cukup untuk operasional," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya