JAKARTA - Pemerintah kembali menyatakan ketegasannya kembali, jika pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) serentak tetap dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang. Sehingga, tidak ada lagi wacana-wacana yang berkembang di masyarakat ihwal penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi II DPR serta penyelenggara Pemilu yang digelar Rabu (11/1/2023).
"Pemilu dilakukan hari Rabu 14 Februari 2024 dengan masa kampanye 75 hari, dan Pilkada dilaksanakan Rabu 27 November 2024. Pemerintah tetap berprinsip pada hasil kesepakatan tersebut. Tidak ada agenda lain," kata Tito dalam paparannya di rapat tersebut.
BACA JUGA:Banyak Kecurangan, Mahfud MD: Kalau Gugat Pemilu Bersih, Gak Akan Selesai!