Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mencuat Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Mendagri: Kita Pelajari Dulu

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 14 September 2026 |22:30 WIB
Mencuat Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Mendagri: Kita Pelajari Dulu
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa. Pihaknya mengaku belum bisa memutuskan usulan tersebut lantaran harus membahasnya terlebih dulu.

"Nanti kita bahas nanti," ujar Tito saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026).

Mantan Kapolri ini pun menyampaikan, tengah mengkaji lebih dulu usulan tersebut. "Kita lagi pelajari dulu positif negatifnya," ujar Tito.

Sebelumnya, Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) meminta perpanjangan masa jabatan. Mereka juga meminta agar pemangku kebijakan mempertimbangkan skema keberlanjutan masa jabatan kepala desa tanpa pelaksanaan Pilkades dalam periode tertentu dengan batas-batas waktu yang ditentukan.

Permintaan ini dilayangkan saat beraudiensi dengan Pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 9 September 2026. Audiensi dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang didampingi oleh Sari Yuliati dan Saan Mustopa.

Ketua Umum Kepala Desa AMJ Jaro Muhadi menyampaikan, pihaknya telah menampung aspirasi dari para kepala desa terkait kepastian dan stabilitas pemerintahan desa. Salah satunya, perpanjangan masa jabatan.

"Dengan ini diperpanjang masa jabatan kepala desa akan mengurangi biaya penyelenggaraan Pilkades sejalan dengan efisiensi anggaran saat ini," ujar Muhadi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement