Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

12 Kepala Desa Kembali Diperiksa KPK Terkait Dugaan Pemerasan Sudewo

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Jum'at, 27 Februari 2026 |15:57 WIB
12 Kepala Desa Kembali Diperiksa KPK Terkait Dugaan Pemerasan Sudewo
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil 12 kepala desa (kades), terkait perkara dugaan pemerasan yang menyeret nama Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Belasan kades ini dipanggil dalam agenda pemeriksaan pada Jumat (27/2/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, para kades tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, ia tidak merinci materi apa yang didalami dari para saksi.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati," ujar Budi, Jumat (27/2/2026).

Budi mengatakan, agenda pemeriksaan dilakukan di Kantor Polrestabes Semarang. Ia belum merinci siapa saja yang telah mengonfirmasi kehadiran.

Adapun 12 saksi yang dipanggil KPK hari ini, di antaranya:

- Joko Waluyo (JW), Kades Kedalingan, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati

- Sri Suharti (SS), Kades Karangmulyo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati

- Darsono (DAR), Kades Sitirejo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati

- Suko (SUK), Kades Larangan, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement