JAKARTA - Kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe membaik setelah ditahan KPK. Lukas Enembe merupakan tersangka kasus suap proyek pembangunan infrastruktur di Papua.
"Saat ini kami memperoleh hasil pemeriksaan kesehatan beliau lebih baik daripada tadi malam," kata Kepala RSPAD Gatot Subroto, Letjen A Budi Sulistya dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Lukas Enembe dibawa ke Jakarta dan langsung diperiksa kesehatannya di RSPAD Gatot Soebroto. Hal itu setelah Lukas Enembe ditangkap petugas gabungan dari KPK serta kepolisian di Jayapura, Papua, pada Selasa, 10 Januari 2023,. Lukas ditangkap saat sedang makan siang di sebuah restoran daerah Abepura, Jayapura.
"Kondisinya stabil," katanya.
Sebagaimana diketahui, KPK resmi melakukan upaya penahanan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE). Lukas ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini hingga 30 Januari 2023.
Namun, KPK langsung membantarkan Lukas di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, karena kondisi kesehatannya belum stabil. Lukas dibantarkan atau dilakukan perawatan sementara di RSPAD Gatot Soebroto sampai kondisinya membaik.
"Dalam rangka kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan terhadap saudara LE untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 11 Januari 2023 sampai 30 Januari 2023 di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur," kata Ketua KPK, Firli Bahuri di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023)
(Erha Aprili Ramadhoni)