JAKARTA - Tim Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri tiba di Negara Filipina terkait dengan kasus dugaan senjata api (senpi) ilegal Pilot Anton Gobay.
“Tim Polri setibanya di Manila langsung bergerak menuju KBRI untuk melakukan konsolidasi dengan jajaran KBRI Manila sekaligus menerima arahan dari Duta Besar RI," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Kamis (12/1/2023).
Dedi menjelaskan, Polri selanjutnya akan bertemu dengan Kepolisian Nasional Filipina (Phillipines National Police) dalam rangka kerja sama penanganan kasus Anton Gobay, yang saat ini di tahan di wilayah Provinsi Saringan.
"Setelah ditangkap oleh Apgakum Filipina karena terlibat kasus dugaan penggunaan senjata api ilegal yang kemungkinan akan diselundupkan di Indonesia," ujar Dedi.
Dalam kasus tersebut, Dedi mengungkapkan bahwa, Polri akan melakukan Joint Investigation dalam penyidikannya.
"Semua masih berproses oleh otoritas kepolisian Filipina dan tim dari Mabes untuk melaksanakan Joint Investigation kepemilikan senpi illegal," ucap Dedi.
Dedi mengungkapkan bahwa, Anton Gobay diduga membeli 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber 5.56, senilai 50.000 Peso, tanpa amunisi.
"Dua pucuk senpi laras pendek merek Ingram 9mm, senilai 45.000 Peso, tanpa amunisi," ujar Dedi.
Dalam hal ini, Anton Gobay diduga membeli senjata api (senpi) untuk mendukung gerakan terorisme Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa, Warga Negara Indonesia Anton Gobay ditangkap otoritas Negara Filipina terkait dengan kasus senjata api (senpi) ilegal.
Anton Gobay diketahui bekerja sebagai Pilot yang bekerja di Filipina. Pihak Polri saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Filipina.
(Angkasa Yudhistira)