Dalam hal ini, Anton Gobay diduga membeli senjata api (senpi) untuk mendukung gerakan terorisme Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa, Warga Negara Indonesia Anton Gobay ditangkap otoritas Negara Filipina terkait dengan kasus senjata api (senpi) ilegal.
Anton Gobay diketahui bekerja sebagai Pilot yang bekerja di Filipina. Pihak Polri saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Filipina.
(Angkasa Yudhistira)