JAKARTA - Seorang pria berinisial S (56) tega memukul istrinya sendiri berinisial FN (45). Akibatnya, korban mengalami luka baret di wajahnya.
Peristiwa itu berlangsung di rumah kontrakan keduanya di kawasan Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu, 31 Desember 2022.
Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan, alasan pelaku memukul korban lantaran merasa jengkel gerobak dagangannya telah dirusak.
"Jadi saat itu pelaku merasa jengkel dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban (istrinya) hingga luka di bagian wajah," kata Dodi kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).
Meski demikian, lanjut Dodi, korban mengaku tak ingin melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
Antara korban dan pelaku kekinian telah sepakat berdamai lewat mekanisme restorative justice (RJ).
"Oleh karena itu dengan adanya kesepakatan kedua belah pihak tersebut maka permasalahan mereka telah selesai," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)