JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan, R Moh Taufan Zairinsjah, hari ini. Sedianya, Taufan Zairinsjah bakal diperiksa sebagai saksi untuk mengusut kasus dugaan suap lelang jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Rencananya, Taufan bakal dimintai keterangannya di Polda Jawa Timur (Jatim). Selain Taufan, KPK juga memanggil empat saksi lainnya yakni, Kabag Administrasi Pembangunan Sekda Bangkalan, Jupriyanto; Sekretaris Dinas KBPPPA Bangkalan, Ery Yadi Santoso; Kabid Tata Ruang pada Dinas PUPR Bangkalan, Alifin Rudiansyah; serta Kepala Desa Aeng Taber, Jayus Salam.
"Hari ini, bertempat di Polda Jatim, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (13/1/2023).
BACA JUGA:KPK Ungkap Aliran Uang dari Bupati Bangkalan ke Oknum Anggota KPU