Edarkan Sabu Sambil Bawa Senpi, Pria Ini Ditangkap

, Jurnalis
Jum'at 13 Januari 2023 13:01 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

 BACA JUGA: Revaldo Ngaku Dapat Ganja dan Sabu dari Dua Orang Ini

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan, untuk menggali informasi dari mana pelaku memiliki narkotika tersebut.

"Masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Sat Narkoba Polres Merangin," sambungnya.

Pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya