Residivis Pembobol Rumah Ditangkap, Mayoritas Mencuri Handphone

Dede Febriansyah, Jurnalis
Jum'at 13 Januari 2023 15:35 WIB
Pembobol rumah ditangkap polisi (Foto : Istimewa)
Share :

Tersangka mengaku telah membobol rumah warga di Jalan Pattimura, RT 04 belakang Alfamart di Kelurahan Mesat dengan kerugian 5 unit ponsel android, Jumat 6 Januari 2023.

"Tersangka terlibat dalam 2 kasus curat di tempat yang berbeda yakni Kelurahan Jogoboyo dengan korban mengalami kerugian 2 unit ponsel, lalu kasus curat dengan kerugian 1 unit ponsel," jelasnya.

Atas perbuatannya, Ismulyadi pun terancam dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman penjara diatas lima tahun.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya