JAKARTA - Aktor Revaldo diciduk untuk ketiga kalinya oleh polisi lantaran terlibat dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Saat ini, polisi masih mendalami dan memburu penyuplai narkoba pada Revaldo.
"Untuk penyuplai kita masih terus dalami ya karena dalam hal ini penyidik masih DPO," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pada wartawan, Sabtu (14/1/2023).
BACA JUGA:Heboh! Lamborghini Aventador Berasap di Jalur Busway, Netizen: Lagi Telepon Bekingan
Menurutnya, polisi belum bisa membeberkan secara detil identitas penyuplai narkoba terhadap Revaldo lantaran masih pendalaman. Namun, polisi bakal memeriksa dua orang saksi yang mungkin memberikan petunjuk tentang penyuplai barang haram tersebur.
"Ada dua orang yang mau kita dalami untuk kita mintai keterangan, namun inisial itu masih dalam proses pencarian," tuturnya.
BACA JUGA:Sebaran 389 Kasus Covid-19 Hari Ini, DKI Jakarta Tertinggi
Sekedar diketahui, aktor bernama lengkap Revaldo Fifaldi Surya Permana itu ditangkap pada tanggal 10 April 2006 silam karena berpesta narkoba jenis sabu hingga akhirnya dia divonis dua tahun penjara.