Duh! Panitera MA Desy Bagi-Bagi Cuan Suap Miliaran Rupiah di Lift Gedung MA

Martin Ronaldo, Jurnalis
Senin 16 Januari 2023 14:03 WIB
Foto: Antara
Share :

JAKARTA - Seorang panitera bernama Desy Yustria menjadi salah satu orang yang membagikan uang hasil suap perkara kasus di Gedung Mahkamah Agung RI tepatnya di bagian lift untuk para pejabat yang berada di lingkungan MA.

(Baca juga: Terungkap! Hakim Sudrajad Dimyati Diduga Banyak Main Perkara di MA)

Desy diketahui berperan sebagai kurir dan penghubung antara MA dengan tim pengacara dalam kasus suap yang bertujuan untuk memenjarakan Budiman Gandi Suparman.

Diketahui, untuk paket pertama akan diserahkan kepada anak buag pengacara Yosep Parera, Eko Prasetyo kepada Desy pada April 2022 dengan jumlah Rp1,2 miliar

"Uang Rp1,2 miliar dalam bentuk SGD," ujar Desy dalam bunyi petikan putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Selanjutnya, uang tersebut diserahkan langsung di Exit Tol Grand Wisata Bekasi Timur. Uang tersebut disimpan oleh Desy dan langsung berkoordinasi dengan Nurmanto Akmal.

Setelah itu, majelis Hakim menjatuhkan hukuman sebanyak 5 tahun kepada Budiman Gandi. Nurmanto Akmal kemudian menghubungi Desy untuk membawa sejumlah uang sebesar Rp1,2 miliar ke kantor MA. Mereka bertemu di lift lantai tiga Gedung MA untuk melakukan transaksi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya