Polisi Tetapkan 17 Orang Jadi Tersangka Bentrok TKA dan TKI di PT GNI

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 16 Januari 2023 16:36 WIB
Ilustrasi (Foto : Freepik)
Share :

JAKARTA  - Polisi telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka terkait dengan bentrokan yang terjadi antara Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di pabrik nikel (smelter) PT. Gunbuster Nickel Industri (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto menyebut bahwa, sampai dengan saat ini ada 71 orang yang diamankan serta 33 orang telah dilakukan pemeriksaan.

"Di mana 17 di antaranya terindikasi melakukan perbuatan pengrusakan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. 16 orang lainnya diminta wajib lapor," kata Didik kepada awak media, Jakarta, Senin (16/1/2023).

Didik juga menyebut, hari ini akan digelar rapat yang dipimpin oleh Kapolre Morowali Utara bersama unsur forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan para Kades dilingkar perusahaan tambang.

"Semoga ada hasil yang positif untuk menyelesaikan masalah ini," ujar Didik.

Didik juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi adanya informasi-informasi yang tidak benar terutama yang ada di media sosial, terkait narasi yang menyebutkan adanya korban perempuan, serta ada yang ditangkal di Poso dan lain sebagainya.

"Tidak ada tenaga kerja asing yang diungsikan, semua berada di mess dan dalam pengamanan pihak Kepolisian dan TNI," ucap Didik.

Sebelumnya, bentrokan melibatkan pekerja asing dan lokal terjadi di PT GNI, Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Sebanyak 69 orang diduga provokator diamankan pihak kepolisian.

Dari kejadian itu, dua orang dikabarkan tewas. Satu warga negara asing dan satu warga lokal yang bekerja di perusahaan PT GNI.

Kerusuhan tersebut bermula dari mogok kerja karyawan lokal yang menuntut haknya. Namun, tak ada jalan titik temu. Hingga akhirnya para pekerja asing dan pekerja lokal saling serang dan saling lempar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya