SURABAYA - Sidang perdana tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dilakukan secara selektif dengan pengamanan ketat. Selain selektif bagi pengunjung juga pengamanan ketat diberlakukan selama sidang berlangsung.
Sidang dengan 5 terdakwa itu dilaksanakan secara online di Ruang Sidang Cakra. Antara lain Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, security officer Suko Sutrisno Danki 3 Polda Jatim AKP Hasdarwan, Kabag Ops Polres Kompol Wahyu Setyo Pranoto, serta Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Sidang yang berlangsung pada Senin (16/1/2023) ini mendapat perhatian khusus. Selain selektif untuk pengunjung, juga di lakukan pengamanan ketat sekitar 150 personil di lingkungan PN Surabaya, baik menggunakan seragam maupun preman.
“Pengunjung yang masuk PN Surabaya diwajibkan menggunakan id card,”kata Humas PN Surabaya Suparno.